
Para korban dugaan penipuan trading kripto selebgram Timothy Ronald berkumpul di depan Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terletak di daerah Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026). Dalam pantauan Kompas.com, para korban menggelar aksi dengan membawa spanduk putih sepanjang 40 meter sembari mengenakan topeng. Mereka menuntut agar sejumlah pihak mengusut Akademi Crypto, sebuah komunitas yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.
Kuasa hukum korban, Jajang, berharap agar aksi yang dilakukan ini bisa didengar oleh pihak terkait supaya segera mengusut dugaan penipuan trading kripto yang dilakukan selebgram Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada.
“Ini aksi kami hanya perwakilan. Tidak menutup kemungkinan, dan dipastikan kalau proses hukumnya berjalan seperti semut, maka kami akan datang, akan melaksanakan aksi yang lebih besar,” kata Jajang.
“Hari ini kami melaksanakannya sebagai perwakilan dari korban Akademi Crypto saja yang di sekitar Jakarta. Tapi nanti kami akan datang dari seluruh penjuru Indonesia karena yang sudah bergabung dengan kita di dalam satu grup kurang lebih hampir 30.000 orang korban,” tambah Jajang.
Lebih lanjut, Jajang berharap aksi ini kembali menjadi atensi kepolisian yang diminta untuk segera mengusutnya. “Kami mau melihat seberapa peduli Bapak Kapolri melalui Pak Kapolda Metro Jaya memproses laporan kami yang ada di Polda Metro Jaya,” tutur Jajang. Selain itu, Jajang mengutarakan maksud dan tujuan mereka melakukan aksi di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami menyampaikan agar aksi hari ini ditanggapi dengan cepat, diatensi dengan cepat, dan dilaksanakan dengan seadil-adilnya,” ucap Jajang lagi.
“Bagaimana dengan perbuatan yang kami laporkan tersebut, Timothy Ronald dan Kalimasada? Bagaimana aktivitas keuangan mereka melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia?” tambah Jajang. Pihaknya juga menggelar aksi hingga hari ini karena melihat lambannya proses hukum terhadap Timothy Ronald.
“Karena kami melihat ada sedikit keterlambatan atau lambat prosesnya, oleh sebab itu kami perlu melakukan aksi, mendorong agar ini menjadi atensi publik,” tutur Jajang lagi.


Leave a Reply