Kami melayani kepentingan hukum perusahaan tambang dan energi dengan cakupan:

  • Pengurusan IUP, IUPK, dan izin teknis lainnya
  • Due diligence aset tambang
  • Penyusunan dan review kontrak operasi, transportasi, atau jual beli hasil tambang
  • Pendampingan dalam konflik lahan tambang atau lingkungan hidup