Dengan dukungan dua Notaris/PPAT profesional, kami menyediakan layanan otentikasi dokumen hukum seperti:

  • Akta pendirian dan perubahan perusahaan
  • Perjanjian jual beli, hibah, waris, dan perjanjian kredit
  • Akta pembagian warisan dan surat kuasa otentik
  • AJB (Akta Jual Beli), balik nama, dan dokumen pertanahan lainnya